Catatan: Ir Lusiano SH MBA
MALANG, KABARKALTIM.CO.ID-Hukum dan aturan di negara kita sudah cukup banyak untuk membentengi dan mengarur negeri ini. Namun banyak juga hukum/Undang-undang sèrta aturan sejak pembuatannya sudah dilobi pihak-pihak tertentu dan diubah untuk kepentingan dan pementingan serta proses hukum, penerapan hukum sejak penangkapan penahanan dan penyidikan, penahanan dijadikan komoditi ekonomi, pasal-pasal dan sampai ke pengadilan dan putusan serta pemenjaraan pun tidak lagi hal yang mengerikan dan menjeramkan.
Terkesan hukuman bisa ditebus dan dibeli. Hukuman dapat juga dijadikan hanya semacam money laundry bagi para koruptor besar habis menjalani hukum misalnya 5 tahun dan telah potongan remisi dan lain-lain, keluar penjara bisa langsung ikut Pilkada dengan uang sisa hasil korupsi karena dengan telah bebas hukuman berarti dianggap clean.
Sebaiknya hukuman dan sistem pemenjaraan di Republik Indonesia harus diubah diperberat koruptor benar-benar dimiskinkan dahulu baru dipenjarakan begitu juga juga yang terlibat narkoba karena melihat kinerja dan hasil tangkapan-tangkapan Polri/BNN, narkoba sudah sangat memprihatinkan dan negara kita sudah darurat narkoba dan darurat korupsi jadi Hukumannya sudah harus dipatok hukuman mati. (*)
MALANG, KABARKALTIM.CO.ID-Hukum dan aturan di negara kita sudah cukup banyak untuk membentengi dan mengarur negeri ini. Namun banyak juga hukum/Undang-undang sèrta aturan sejak pembuatannya sudah dilobi pihak-pihak tertentu dan diubah untuk kepentingan dan pementingan serta proses hukum, penerapan hukum sejak penangkapan penahanan dan penyidikan, penahanan dijadikan komoditi ekonomi, pasal-pasal dan sampai ke pengadilan dan putusan serta pemenjaraan pun tidak lagi hal yang mengerikan dan menjeramkan.
Terkesan hukuman bisa ditebus dan dibeli. Hukuman dapat juga dijadikan hanya semacam money laundry bagi para koruptor besar habis menjalani hukum misalnya 5 tahun dan telah potongan remisi dan lain-lain, keluar penjara bisa langsung ikut Pilkada dengan uang sisa hasil korupsi karena dengan telah bebas hukuman berarti dianggap clean.
Sebaiknya hukuman dan sistem pemenjaraan di Republik Indonesia harus diubah diperberat koruptor benar-benar dimiskinkan dahulu baru dipenjarakan begitu juga juga yang terlibat narkoba karena melihat kinerja dan hasil tangkapan-tangkapan Polri/BNN, narkoba sudah sangat memprihatinkan dan negara kita sudah darurat narkoba dan darurat korupsi jadi Hukumannya sudah harus dipatok hukuman mati. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar