Rusunawa Boom Panjang Tarakan |
"Rusunawa Boom Panjang, utamanya Twin Block 1, harus segera beroperasi tahun ini, itu sesuai komitmen kami. Akan segera saya bicarakan dengan pihak terkait untuk menentukan waktu kapan rusunawa ini bisa difungsikan" Kata Arief.
Sementara itu Peraturan Wali Kota mengenai pengoperasian dan prosedur syarat menempati, serta biaya sewa Rusunawa Boom Panjang ini sudah disiapkan, di mana disebutkan dalam peraturan tersebut, bahwa penghuni akan dikenakan tarif sewa yang lebih murah dibandingkan harga pasaran pada umumnya, juga mengenai jumlah penghuni per unit tidak boleh lebih dari 4 (empat) orang) saja terdiri dari Ayah Ibu dan 2 orang anak.
Sewa yang berlaku tahun ini, perbulannya adalah Rp. 375.000 untuk lantai satu, dan Rp. 350.000 untuk lantai dua, Rp. 325.000,- untuk lantai tiga, serta Rp. 300.000,- untuk lantai paling atas.
Warga yang sudah mendaftar sebagai calon penghuni jumlahnya cukup banyak, mereka hanya bisa berharap semoga rusunawa Boom Panjang bisa segera mereka huni. (jp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar