TARAKAN.KABARKALTARA.CO.ID - Kebijakan Pemerintah Pusat merombak besaran Dana Bagi Hasil untuk daerah berimbas banyak hal pada perputaran operasional pemerintah daerah. Pun demikian yang teralami oleh Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Defisit anggaran tahun 2016 merupakan pil pahit yang harus ditelan.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Tarakan tak mau tinggal diam dengan mengambil langkah mengajukan pinjaman dana untuk menalangi defisit anggaran pada APBD 2016 kepada PT Multi Sarana Infrastruktur, perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara.
"Karena terjadi defisit anggaran maka Pemkot Tarakan memutar otak untuk menutupi kekurangan dana pembangunan yang terlanjur masuk pagu APBD 2016," katanya.
Pemerintah Kota terpaksa melakukan hal ini (pinjam.red) lantaran pemerintah tidak bisa mengajukan pinjaman pada Bankaltim karena terkendala persyaratan untuk pembiayaan
Lebih lanjut Arbain menyebutkan bahwa pinjaman yang diajukan kepada PT SMI sebesar Rp.400 miliar yang sedang diproses, di mana pinjaman ini juga termasuk dalam struktur APBD Perubahan 2016 Pemkot Tarakan.
PT. SMI adalah perusahaan BUMN yang menyediakan dana untuk pinjaman pembangunan infrastruktur daerah yang mana dana yang digunakan juga berasal dari APBN.
Sedangkan bidang yang akan menggunakan pinjaman itu meliputi infrastruktur transportasi, jalan, pengairan, air minum, air limbah, telekomunikasi, ketenagalistrikan, minyak dan gas bumi, serta infrastruktur lain atas persetujuan Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan. (pras)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar