BAHAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR
Fajar Setiawan |
BALIKPAPAN,
KABARKALTIM.CO.ID-Menindaklanjuti surat telegram Kapolri tertanggal 10
Oktober 2016 mengenai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama
masyarakat dan awak media, Polda Kalimantan Timur menggelar agenda
tersebut. Diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Drs Fajar
Setiawan SH MA, pihaknya mengagendakan pertemuan dengan unsur masyarakat
dan awak media, pada Rabu (16/11/2016) di ruang Mahakam Polda Kaltim.
"Selain
menindaklanjuti surat telegram Kapolri, pertemuan itu juga merujuk
Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
(KIP). Pertemuan diagendakan mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai. Kami
sampaikan undangan ke pimpinan-pimpinan media dan juga unsur
masyarakat," urai Fajar Setiawan kepada kabarkaltim.co.id, Senin
(14/11/2016).
Fajar Setiawan
menambahkan, agenda yang dibahas mengenai sapu bersih pungutan liar
(saber pungli). Untuk diketahui, tim saber pungli Provinsi Kaltim sudah
dibentuk, belum lama ini dikukuhkan langsung Gubernur Kaltim Awang
Faroek. Sebagai Pembina yaitu Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kaltim.
(tim kk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar