Hapus Dendam dan Prasangka : Perlunya Rekonsiliasi, Permohonan Maaf kepada Korban Pelanggaran HAM
|
Lusiano bersama korban pelanggaran HAM 65-66 |
BEDAH buku Palu dan Godam karya Bung Yudy (Rusdy Mastura) pada acara Kado Cinta untuk Palu (Sulawesi
Tengah). Buku Palu dan Godam, Melawan Keangkuhan merupakan kisah di balik
permohonan maaf pada korban pelanggaran hak azasi manusia (HAM) peristiwa
1965-1966. Di Palu Sulawesi Tengah yang intinya untuk kedamaian dan kerukunan
umat beragama, masyarakat, saling memaafkan sebagai masyarakat kembali ke
khitahnya yang damai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dasarnya
Pancasila dan UUD 1945.
Bung Yudy tidak minta maaf dengan PKI yang telah dilarang,
dibubarkan tetapi meminta maaf kepada korban hak azasi manusia (HAM) yang tidak
jelas kesalahannya dan tidak pernah diputus hukum dan diadili, tapi ditahan,
HAM hilang puluhan tahun dan mendapat predikat eks tahanan politik (tapol) PKI
yang telah menajalani tahanan dan kerja paksa.
Pasca peristiwa 1965 dan 1966, kita memang
belum punya UU HAM, setelah ada UU HAM
barulah sengit dibicarakan tentang pelanggaran HAM 1965. Untuk penyelesaiannya
sulit hukumnya mencari bukti dan pelaku pelanggaran HAM. Yang bisa dipilih adalah penyelesaian
alternatif adalah permintaan maaf bukan kepada PKI, tapi korban yang tidak
bersalah yang ditangkap, ditahan dan kerja paksa terbunuh, serta sanksi sosial
tidak bersih lingkungan dan sebagainya sampai ke anak cucunya, HAM mereka
terampas. Untuk menuntaskan atau menghapus dendam dan prasangka itu, dengan meminta maaf, sekali
lagi bukan pada PKI-nya. Penyelesaian Yudisial(melalui pengadilan) untuk
pembuktian sulit dan non yudisial dalam bentuk rekonsiliasi, cara
rekonsiliasilah yang terbaik ditempuh. (lusiano)
Redaksi
Penasehat: Suyoso Nantra SSos MM, Pemimpin Umum : Tomo Widodo, Wakil Pemimpin Umum : Abdul Rahman, Dewan Redaksi: Ir Lusiano SH MBA, Tomo Widodo, SHut, Max Oroh, Andi M Firzan, SH, Anton Hidayat SHut. Pemimpin Redaksi: Sahruddin SPd.,SE, Redaktur Pelaksana: Max Oroh Redaktur: Juli Prastomo, Munawar, Kepala Biro Sebatik : Sahruddin SPd.,SE, Biro Nunukan : Harry Kurniawan, Sahabuddin, Staf Redaksi: H Ponidi HB, Budyastono, M. Usman Jakatalu, Andi Ar Evrai, Kontributor Yogyakarta dan Sekitarnya: Drs Raga Afandi, Bayu Sukma P, SE. Kontributor Kaltara: M Imam. Fotografer: H Ponidi HB Manager Umum & EO: Abdul Rahman Manager Keuangan: Anton Hidayat, SHut Manager Iklan: Sam A Widodo Koordinator IT: Juli Prastomo. Staff IT: Muhmamad Fathur, Max Oroh, Penerbit: PT Kabar Group Kantor Pusat: Komp. Taman Sari Bukit Mutiara, Blok RK 40-41, Kel. Gunung Samarinda Baru, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia Telp.: 081254235977, 081250278889, 087841170982, 085652021853 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar