oleh : Aktivis Dayak Borneo Advokat. Lusiano SH MSi
KONFLIK
militan Rohingnya dengan militer Pemerintah Myanmar bukan kohflik agama
yang mengorbankan hak-hak kemanusian warga sipil Rohingnya yang
mayoritas beragama Muslim dan sebagai warga minoritas di Myanmar yang
didominasi mayoritas warga negaranya beragama Budha.
Konflik
ini sudah cukup lama berlanjut, tidak bisa diredam oleh Pemerintah
Myanmar.
Indonesia sudah mengambil sikap tepat sebagai negara tetangga terdekat
dan tempat tujuan dan penampungan pengungsi Etnis Rohingnya Myanmar.
Pembunuhan pembantaian yang terjadi di Negara Myanmar terhadap Etnis
Minoritas warga sipil muslim adalah tindakan pelanggaran hak asasi
manusia, kita sebagai negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 yang
mayoritas juga ber agama Islam, termasuk yang beragama non Muslim
prihatin sedih dan mengutuk keras tindakan-tindakan kekejaman yang
dilakukan militer Pemerintah Myanmar terhadap warga sipil Rohingnya
terlepas apapun agamanya karena ini menyangkut hak asasi manusia.
Kita
Gemakan pada dunia agar segera menghentikan tindakan kekerasan
kemanusian jangan berlajut.
Hal ini juga adanya kemungkinan satu kebencian terhadap Etnis Rohingnya
bukan agama, di Myanmar yang minoritas dan dianggap tidak diakui sebagai
warga Negara Myanmar.
Kita
berharap dan mendoakan agar konflik di Myanmar segera berakhir dan
diakhiri. Hak hidup dan hak kemanusiaan warga sipil dan militan tentunya
dapat dibedakan yang militan dan warga sipil bukan militan dan dari
pihak-pihak militan Rohingnya juga dapat menghentikan gerakan-gerakan
perlawanan terhadap militer dan Kepolisian yang sudah banyak
mengorbankan jiwa dan hak hidup dan hak kemanusiaan warga sipilnya.
Berdamailah
supaya bisa terjadi perdamaian yang abadi.
Kemerdekaan dan perdamaian dunia hak segala bangsa. Harapan hidup segala
bangsa, semua agama dan umat manusia adalah damai di bumi dan di sorga.
(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar