Senin, 04 September 2017

Polisi Kejar Pelaku Molotov di Kedubes Myanmar

Jangan Memindahkan Persoalan Rohingya ke Indonesia

oleh : priyo suwarno 

Jokowi menanggapi krisis kemanusiaan di Myanmar (net)
PRESIDEN RI, Joko Widodo mengeluarkan pernyataan resmi terkait tragedi kemanusiaan yang menimpa etnik Rohingya yang bermukim di wilayah Rakhine. Presiden menyesalkan krisis kemanusiaan itu, tetapi bukan hanya kecaman tetapi juga dengan aksi nyata.

Jokowi menegaskan perlu aksi nyata bukan hanya pernyatan kecaman-kecaman, dan pemerintah berkomitmen terus untuk membantu krisis kemanusiaan, bersinergi dengan kekuatan masyarakat sipil Indonesia dan juga masyarakat internasional. Pernyataan resmi itu disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Minggu (3/9/2017).
Kita merasa prihatin atas derita yang dialami etnik Rohingya yang bermukim di wilayah provinsi Rakhine, Myanmar Utara. Kondisinya makin merana, pasca sekelompok orang Rohingya mengangkat senjata dan melakukan serangan serentak di wilayah perbatasan. Serangan perdana tanggal 25 Agustus 2017 itu, sedikitnya 36 orang tewas.
Korban terdiri dari 10 orang aparat kepolisian Myanmar, satu orang aparat militer dan sisanya sebanyak 25 orang korban di pihak Rohingya.
Akibatnya, pihak pemerintah Myanmar melakukan operasi militer, mereka memburu kaum perusuh yang menyerang pos polisi disana. Akibatnya banyak warga Rohingya yang bermukim di wilayah itu menjadi ‘korban’ aparat Myanmar. Sejauh ini dikabarkan sedikitnya 400 orang tewas.
Selain itu terjadi gelombang eksodus dari Rakhine ke Bangladesh, mereka pada umumnya berusaha menghindar dari operasi militer. Dalam upaya eksodus ini banyak yang meninggal dan mati secara mengenaskan, beberapa di antaranya tewas di laut karena perahunya tak laik dihantam gelombang.
Krisis yang melanda ribuan orang etnis Rohingya di Myanmar telah terjadi selama bertahun-tahun. Praktik kekerasan hingga menuju genosida atas dasar diskriminasi etnik menjadi ujung pangkal bagi ribuan orang Rohingya untuk melarikan diri dari tanah kelahiran mereka.
Orang-orang etnis Rohingya itu tidak diakui sebagai warga negara Myanmar. Dengan begitu, tidak ada perlindungan hukum bagi mereka. Hanya hukum rimba yang dibuat oleh aparat militer Myanmar yang berlaku. Kepala Militer Myanmar, Senin (28/8) mengecam klaim kewarganegaraan Muslim Rohingya dan membela tindakan keras pemerintah terhadap mereka.
Sekitar 1.1 juta warga Rohingya, yang dilucuti dari kewarganegaraan mereka pada 1982, sering disebut sebagai imigran “ilegal” oleh para pemimpin Myanmar. Gerakan mereka amat dibatasi, dengan puluhan ribu orang terkekang di kamp-kamp yang mengerikan sejak kekerasan mengusir mereka dari rumah pada 2012.
Ratusan ribu orang etnis Rohingya telah meninggalkan negara bagian Rakhine di Myanmar sejak militer memulai operasi keamanan Oktober 2016. Tindakan itu sebagai tanggapan atas serangan oleh orang-orang bersenjata dari etnis Rohingya yang disebut dengan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA)  di pos-pos militer Myanmar.
Etnis Rohingya mencari cara semampu mungkin untuk menjauhi aparat pembunuh dengan senjata dan sepatu lars yang tak henti memburu mereka. Mulai dari berjalan kaki puluhan kilometer di tengah hutan untuk sampai ke Bangladesh, sampai mengarungi laut bermil-mil jauhnya untuk mencari perlindungan di Indonesia.
Ini adalah fakta dan kondisi yang terjadi sampai saat ini etnik Rohingya menghadapi nasib sengsara. Satu sisi tidak diakui sebagai etnik Myanmar, sebaliknya ditolak pula tinggal di wilayah Bangladesh. Penderitaan ini masih terus berlangsung.
Indonesia secara umum sangat care terhadap nasib Rohingya, oleh karena itu pemerintah residen Joko Widodo pun mengambil langkah-langkah diplomatik untuk turut serta menyelesaikan persoalan ini.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi Myanmar, Minggu (3/97) sore, berangkat ke Myanmar  dalam rangka melakukan lobi kepada Pemerintah setempat. Perjalananya ini menurut Menteri ni membawa amanah dari semua masyarakat Indonesia, agar krisis kemanusiaan ini dapat segera diselesaikan.
Retno mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak membicarakan situasi etnis Rohingya di Rakhine. Pertama, Retno berkomunikasi dengan National Security Adviser Myanmar, Suu Kyi.
Selain itu menghubungi Menteri Luar Negeri Bangladesh dan Advisory Commission on Rakhine State Kofi Annan. Dengan Menlu Bangladesh, Retno mendorong agar Bangladesh ikut serta membantu penanganan pengungsi Rohingya.
Ini adalah upaya diplomatik Indonesia sebagai bagian dari amanat UUD 45 untuk turut serta secara aktif menjaga keamanan dunia. Namun sayang justru di dalam negeri Indonesia sendiri, terjadi tindakan yang tercela.
Masalah Mynmar-Rohingya iniun kemudian menjadi topik menarik di berbagai kalangan di Indonesia. Misalnya Partai Amanat Nasional (PAN) misalnya secara terbuka   Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Pemerintah Indonesia menarik pulang Duta Besar RI di Myanmar. Sebaliknya, pemerintah juga diminta mengusir Duta Besar Myanmar untuk kembali ke negaranya.
Ketua Fraksi PAN  Teguh Juwarno pun aktif  menghadiri aksi damai di depan Kantor Kedutaan Myanmar di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/9). Menurut Teguh, permintaan itu sudah disampaikan Fraksi PAN secara resmi dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI.
Menurut Teguh, Fraksi PAN mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia yang sudah mengirim bantuan logistik melalui Kementerian Luar Negeri terhadap warga Rohingya. Namun, hal itu dinilai belum cukup. Apalagi, menurut Teguh, eskalasi penderitaan yang dialami warga Rohingya semakin menjadi dalam beberapa hari terakhir. 
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Joko Widodo tidak diam dan mulai angkat bicara sebagaimana yang pernah dilakukan saat ada teror di Paris dan London. Menurut tokoh PKS itu yang terjadi di Rohingya lebih mengerikan dari aksi teroris di Paris dan London, tetapi sampai sejauh ini kita belum dengarkan satu ungkapan apapun dari Pak Presiden. Padahal ini jelas akan menghadirkan dampak apapun di negara-negara Asia.
Dan Presiden Jokowi sudah menyatakan sikapanya, yaitu melakukan tindakan nyata bukan hanya sekadar melontarkan kritik. Mari kita semua bertindak positif membantu Rohingya, bukan menjadi isu Rohingya menjadi pembenar untuk melakukan tindakan untuk mengganggu keamanan di dalam negeri.
Gejala ini sudah mulai tampak ketika ada aksi demo di depan gedung Kedubes Myanmar, Minggu (3/9), kemudian muncul pula aksi pelemparan bom Molotov di gedung kedubes itu. Aksi ini mengarah pada tindakan kriminal, karena gedung kedubes satu Negara  diserang oleh orang tidak bertanggung jawab.
Alih-alih ini semua menjadikan Indonesia sebagai medan baru urusan Rohingya, sementara negeri ini masih membutuhkan situasi aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas bernegara. Bila itu terjadi terus, maka suka tidak suka mau tidak mau aparat kepolisian Negara ini akan bertindak. Untuk siapa untuk memberikan pengamanan kepada warga Negara Indonesia.
Kini Polisi sudah mulai bergerak melakukan penyelidikan atas pelemparan Molotov ke Kedubes Myanmar berbekal rekaman CCTV.
Sekali lagi kita bersimpati dan memahami kondisi etnik Rohinya, tetapi bukan untuk dijadikan alasan memindahkan persoalan itu ke Indonesia. Ini berbahaya. Dengan cara melemparkan molotov  jelas-jelas menunjukkan upaya memindahkan persoalan itu ke Indonesia.
Polisi Republik Indonesia mempunyai tugas tambahan untuk menjaga agar persoalan Rohingya yang berada di Myanmar tidak berdampak buruk bagi dalam negeri Indonesia. Betatapun kita sangat perduli terhadap nasib buruk etnik Rohingya di Rakhine, tetapi kita mesti bijak agar persoalan di negara ‘sono’ kemudian dijadikan alat untuk melakukan tindakan yang bisa menganggu keamanan yang sekaligus merugikan bangsa dan negera Indonesia. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Info Cuaca Kaltara

Redaksi

Penasehat: Suyoso Nantra SSos MM, Pemimpin Umum : Tomo Widodo, Wakil Pemimpin Umum : Abdul Rahman, Dewan Redaksi: Ir Lusiano SH MBA, Tomo Widodo, SHut, Max Oroh, Andi M Firzan, SH, Anton Hidayat SHut. Pemimpin Redaksi: Sahruddin SPd.,SE, Redaktur Pelaksana: Max Oroh Redaktur: Juli Prastomo, Munawar, Kepala Biro Sebatik : Sahruddin SPd.,SE, Biro Nunukan : Harry Kurniawan, Sahabuddin, Staf Redaksi: H Ponidi HB, Budyastono, M. Usman Jakatalu, Andi Ar Evrai, Kontributor Yogyakarta dan Sekitarnya: Drs Raga Afandi, Bayu Sukma P, SE. Kontributor Kaltara: M Imam. Fotografer: H Ponidi HB Manager Umum & EO: Abdul Rahman Manager Keuangan: Anton Hidayat, SHut Manager Iklan: Sam A Widodo Koordinator IT: Juli Prastomo. Staff IT: Muhmamad Fathur, Max Oroh, Penerbit: PT Kabar Group Kantor Pusat: Komp. Taman Sari Bukit Mutiara, Blok RK 40-41, Kel. Gunung Samarinda Baru, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia Telp.: 081254235977, 081250278889, 087841170982, 085652021853 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com