Mahyuddin (benny/kk) |
Mahyudin yang ditemui kabarkaltim.co.id mengatakan, acara ini sebenarnya baik. “Acara ini tentang bagaimana membuat suatu aturan atau aturan yang
disosialisasikan adalah aturan yang mereka buat nomor 6
tahun 2016. Bagaimana agar distribusi minyak itu bisa lancar sampai ke
masyarakat, tidak hanya
SPBU termasuk juga ada sub SPBU yang bisa dipasang di daerah-daerah yang sulit
distribusi minyaknya,” kata Mahyudin.
Mahyudin sangat kecewa dengan ketidakhadiran pihak
Pertamina, menurut mestinya dengan acara ini pihak Pertamina harus hadir. Kembali Mahyudin menegaskan, Dirut Pertamina Pusat agar
menegur Kepala Pertamina yang ada di Balikpapan.
“Masak saya datang di sini acara sosialisasai
tentang migas, mereka
diundang tidak hadir dengan alasan ulang tahun Pertamina,” tegas anggota Komisi 7 DPR RI ini.
Disinggung media ini mengenai ucapan yang dikatakannya mengenai acara ini tidak nyambung, Mahyudin dengan tegas menjawab, tidak nyambung maksudnya bahwa yang disampaikan adalah tentang sosialisasi sub penyalur BBM tentang aturan yang dibuat oleh BPH Migas, tapi yang hadir auidennya rata-rata pengecer minyak.
Disinggung media ini mengenai ucapan yang dikatakannya mengenai acara ini tidak nyambung, Mahyudin dengan tegas menjawab, tidak nyambung maksudnya bahwa yang disampaikan adalah tentang sosialisasi sub penyalur BBM tentang aturan yang dibuat oleh BPH Migas, tapi yang hadir auidennya rata-rata pengecer minyak.
“Jadi mereka menyampaikan perjuangan
agar pengecer minyak ini bisa berjualan ada payung hukumnnya agar tidak
diganggu pihak keamanan. Tapi sementara yang disosialisasikan bagaimana menjadi sub
penyalur minyak dalam rangka menyiapkan kepastian dan tersedianya bahan bakar
minya di daerah yang sulit dijangkau penyalur selama ini,” tegas Mahyudin.
Menurutnya memang ini sedikit miskomunikasi, mestinya bagaimana sebenarnya kepentingan pengecer
minyak itu bisa disalurkan aspirasinya melalui acara sehingga BPH Migas bisa menangkap
apa permasalahan.
Ia kembali mengatakan, ada beberapa SPBU di
Balikpapan seperti di Gunung Malang, Batu Ampar, yang sering kekosongan solar
sampai antri berkilo-kilometer. Hal seperti ini harus diantisipasi oleh Pertamina, dan juga adalagi seperti
mobil-mobil besar mengisi minyak di SPBU samapi 800 liter hal itu harus jadi
masukan pihak Pertamina.
“Karena mobil besar seperti trailer alat berat itu mestinya
tidak boleh ngambil solar yang di SPBU, dia harus mengambil solar non subsidi
yang industri, ini harus jadi perhatian Pertamina,” tegasnya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar