Jumat, 02 Februari 2018

Awas Bahaya Dokteroid, Bukan Dokter tetapi Berpraktek seperti Dokter!


JAKARTA, KABARINDONESIA.CO.ID-Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik dokteroid, yaitu melakukan pratek dokter dan kesehatan tetapi sesungguhnya pelaku bukan dokter. Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum PB IDI, Prof Dr Ilham Oetama Marsis, SpOG, saat membuka acara diskusi publik bertema: Ancaman Dokteroid bagi Kesehatan Masyarakat, di sekretariat PB IDI, Jakarta, Kamis (01/02/2018).
Marsis menjelaskan bahwa praktik itu berfokus pada orang bukan dokter, ternyata berani berperilaku layaknya dokter bahkan ada yang berani buka praktik dan mendirikan klinik sendiri. Namun lebih dari itu, orang yang layaknya berperilaku dokter kerap mendapat banyak undangan menjadi narasumber atau pembicara suatu acara kesehatan, “Padahal, sebenarnya ia tidak punya kompetensi apapun sebagai dokter,” tuturnya.

"Kami menyebut, seseorang yang bukan dokter, lalu bertindak sebagaimana dokter (sungguhan) itu namanya dokteroid. Mungkin istilah ini masih belum banyak di dengar masyarakat ya," kata Prod Marsis.
Dia melanjutkan untuk menjalankan praktik kedokteran, seseorang harus punya Surat Tanda Registrasi (STR). Untuk mendapatkan STR, seseorang harus punya ijazah kedokteran dan sertifikasi kompetensi, yang diterbitkan Kolegium (bagian dari IDI).
Dalam kasus dokteroid, Marsis memberikan contoh kasus yang pernah terjadi Mei 2017, dokter kecantikan palsu, saat aparat keamanan mengamankan seorang pelaku yang berpraktik di toilet sebuah mall di Jakarta Pusat.
"Kemudian Juni 2017 lalu. Kami juga mendengar ramai di pemberitaan kasus Jeng Ana, yang memberikan pendapat medis dan memeriksa pasien. Padahal, yang bersangkutan tidak punya kompetensi pada bidang (kedokteran)," tambah Marsis.
Ada pula kasus dokteroid di Tangerang baru-baru ini. Kasusnya pun masih dalam pengadilan, contoh ini disebutkan oleh Sekjen IDI Wilayah Banten, Dr Hadi Wijaya. "Jadi, ada dokter yang menginfus pasien di rumah. Yang jadi permasalahan, pasien yang diinfus itu meninggal. Ya, orang itu ternyata bukan dokter (sungguhan)," tutur Hadi.
Praktek dokteroid kudu mendapat perhatian besar. Sebab, jika terjadi kesahan diagnosa, hal itu dapat berujung fatal bagi pasien. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan kiat-kiat bagi pasien agar tidak terkena praktek berbahaya dari dokteroid.
Sekretariat Jenderal IDI, dr Adib Khumaidi, Sp.OK mengatakan, salah satu langkah yang bisa dilakukan pertama kali adalah mengetahui asal-usul dokter tersebut. "Apakah betul dokter yang menangani Anda itu dokter betulan? Karena tidak semua yang berjas putih adalah dokter, cek lagi," tegas dia menambahkan.
Adib bilang, untuk mengecek apakah dokter terkait asli atau palsu, dapat dilakukan melalui situs resmi IDI www.idionline.org dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) www.kki.go.id. Jika nama dokter tersebut terdaftar di dua situs tersebut, maka dapat dipastikan dia merupakan anggota IDI dan memilki surat tanda dan registrasi (STR).
STR merupakan tanda dokter yang dapat berpraktek secara sah di Indonesia. "Jika sudah memilki STR, KKI bisa bertanggungjawab jika dokter tersebut melakukan kesalahan," jelas Abdi.
"Adapun cara mengeceknya lewat situ web IDI dengan mengklik kolom tentang IDI di halaman utama, lalu pilih daftar anggota dan masukan nama dokter yang dimaksud, nanti terlihat jelas keterangan dan fotonya," tambahnya.
 
Saat ini, IDI tengah menaruh perhatian besar terkait fenomena dokteroid. Pasalnya, dalam hal pengawasan dan pembinaan yang dilakukan, IDI menemukan seseorang yang tidak memilki ijazah serta kompetensi dokter namun memberanikan diri untuk menjalankan praktek kedokteran.
 
Padahal, di dalam UU syarat praktek kedokteran adalah harus memilki STR yang diterbitkan oleh KKI. Sedangkan untuk mendapatkan STR seseorang harus memiliki ijazah dokter yang diterbitkan oleh Fakultas Kedokteran dan juga memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Kolegium (bagian dari IDI).
 
IDI melihat kasus doketeroid sebagai fenomena gunung es, karena masih banyak yang luput dari pengawasan. Apalagi, sepanjang tahun lalu, terdapat 15 kasus dokteroid  yang telah ditangani aparat penegak hukum. (pr/ps)
KETERANGAN FOTO:
1.    Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Dr Ilham Oetama Marsis, SpOG sedang diwawancara wartawati BBC, pada acara diskusi public: Ancaman Dokteroid bagi Kesehatan Masyarakat, di sekretariat PB IDI, Jakarta, Kamis (01/02/2018).
2.    Suasana diskusi di sekretariat PB IDI, Jakarta, Kamis (01/02/2018), dengan topic: Ancaman Dokteroid bagi Kesehatan Masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Info Cuaca Kaltara

Redaksi

Penasehat: Suyoso Nantra SSos MM, Pemimpin Umum : Tomo Widodo, Wakil Pemimpin Umum : Abdul Rahman, Dewan Redaksi: Ir Lusiano SH MBA, Tomo Widodo, SHut, Max Oroh, Andi M Firzan, SH, Anton Hidayat SHut. Pemimpin Redaksi: Sahruddin SPd.,SE, Redaktur Pelaksana: Max Oroh Redaktur: Juli Prastomo, Munawar, Kepala Biro Sebatik : Sahruddin SPd.,SE, Biro Nunukan : Harry Kurniawan, Sahabuddin, Staf Redaksi: H Ponidi HB, Budyastono, M. Usman Jakatalu, Andi Ar Evrai, Kontributor Yogyakarta dan Sekitarnya: Drs Raga Afandi, Bayu Sukma P, SE. Kontributor Kaltara: M Imam. Fotografer: H Ponidi HB Manager Umum & EO: Abdul Rahman Manager Keuangan: Anton Hidayat, SHut Manager Iklan: Sam A Widodo Koordinator IT: Juli Prastomo. Staff IT: Muhmamad Fathur, Max Oroh, Penerbit: PT Kabar Group Kantor Pusat: Komp. Taman Sari Bukit Mutiara, Blok RK 40-41, Kel. Gunung Samarinda Baru, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia Telp.: 081254235977, 081250278889, 087841170982, 085652021853 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com