Senin, 02 April 2018

650 PEDAGANG OUTLET SELULER BALIKPAPAN TERANCAM BANGKRUT

Protes Peraturan Menkominfo soal Registrasi


Pendemo memprotes kebijakan registrasi kartu seluler (abram/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Pengusaha Seluler Oulet Komuniti Kota Balikpapan yang bernaung di Kerukunan Seluler Kalimantan (KSK)  mendatangi gedung DPRD Balikpapan, Senin (2/4/2018). Mereka memprotes kebijakan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi. 

Utusan pendemo mengatakan,  pada dasarnya gagasan dalam Peraturan Menteri tersebut ini sangat tidak siap secara teknis untuk berlaku. Sebab, meskipun disepakati registrasi kartu seluler wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), namun satu NIK hanya bisa dibatasi untuk tiga registrasi kartu seluler saja.

"Ini tentu saja membebani kami yang memiliki jumlah kartu perdana dengan jumlah yang sangat banyak. Apalagi operator pun tidak memberikan kepada masyarakat yang ingin mengganti kartu yang telah diregistrasikan," beber pendemo.

Revisi Peraturan Menkominfo
Selain berdampak terhadap statistik penjualan outlet, pendemo beranggapan juga akan mempersulit masyarakat. Singkatnya, jika tujuan utama adalah penertiban data, seharusnya satu NIK tidak dibatasi jumlah registrasinya, karena setiap registrasi pasti menggunakan NIK yang terdaftar.

Sejumlah 15 orang perwakilan pendemo melakukan dialog bersama DPRD Balikpapan dan Pemkot, dipimpin Wakil Ketua Thohari Azis didampingi anggota Sri Hana, Sandy Ardian, Doris, Iwan Wahyudi, Fadila dan Asgem, dan Hery Kuntoro selaku Kabag Persidangan.

Juru bicara pendemo Faisal menjelaskan,  mereka menuntut pemerintah merevisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 terkait pembatasan registrasi kartu seluler. Mendesak agar seluruh penyedia jasa telekomunikasi untuk berpartisipasi aktif menekan Kominfo agar segera menghapus pembatasan registrasi satu NIK untuk tiga kartu seluler.

Faisal melanjutkan, kondisi seperti ini sangat menyedihkan selama Maret 2018, pendapatan oulet seluler mengalami penurunan sampai 80 %. Diperkirakan 650 UMKM Seluler  akan mengalami bangkrut. Ditambah nilai kartu perdana yang mati cukup besar kerugian.  Protes ini dilakukan 30 kota serentak seluruh Indonesia. Ia setuju registrasi dengan NIK dan KK tapi tidak boleh dibatasi. 

Thohari  Azis menegaskan, akan memfasilitasi  hasil pertemuan ini disampaikan ke pemerintah. (ahe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Info Cuaca Kaltara

Redaksi

Penasehat: Suyoso Nantra SSos MM, Pemimpin Umum : Tomo Widodo, Wakil Pemimpin Umum : Abdul Rahman, Dewan Redaksi: Ir Lusiano SH MBA, Tomo Widodo, SHut, Max Oroh, Andi M Firzan, SH, Anton Hidayat SHut. Pemimpin Redaksi: Sahruddin SPd.,SE, Redaktur Pelaksana: Max Oroh Redaktur: Juli Prastomo, Munawar, Kepala Biro Sebatik : Sahruddin SPd.,SE, Biro Nunukan : Harry Kurniawan, Sahabuddin, Staf Redaksi: H Ponidi HB, Budyastono, M. Usman Jakatalu, Andi Ar Evrai, Kontributor Yogyakarta dan Sekitarnya: Drs Raga Afandi, Bayu Sukma P, SE. Kontributor Kaltara: M Imam. Fotografer: H Ponidi HB Manager Umum & EO: Abdul Rahman Manager Keuangan: Anton Hidayat, SHut Manager Iklan: Sam A Widodo Koordinator IT: Juli Prastomo. Staff IT: Muhmamad Fathur, Max Oroh, Penerbit: PT Kabar Group Kantor Pusat: Komp. Taman Sari Bukit Mutiara, Blok RK 40-41, Kel. Gunung Samarinda Baru, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia Telp.: 081254235977, 081250278889, 087841170982, 085652021853 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com