Senin, 11 Mei 2020

Bappenas: Program Pengembangan Sanitasi Masuk dalam RPJMN 2020-2024

Suharso Monoarfa
JAKARTA, KABARINDONESIA.CO.ID - DAMPAK Covid-19 yang dialami Indonesia cukup menyadarkan masyarakat tentang pentingnya sanitasi dan pengolahan sampah yang baik. Pembangunan sanitasi ini tertuang dalam RPJMN 2020-2024 dengan sasaran layanan sanitasi berkelanjutan (Air Limbah dan Sampah Domestik), pembangunan sanitasi ini akan diwujudkan melalui program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).
Pembangunan sanitasi melalui program PPSP pada dasarnya telah disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas pada RPJMN 2015 -2019. Kini program PSPP kembali diagendakan dalam RPJMN 2020-2024 serta mendukung Sustainable Development Goals (SDG) tahun 2030.
“Melalui program PPSP sampai dengan tahun 2019 telah berhasil mendampingi kabupaten/kota menyusun dokumen Perencanaan Strategi Sanitasi Kab/Kota (SSK) bagi pelaksanaan pembangunan sanitasi. Sebanyak 489 kabupaten/kota telah memiliki SSK dan 343 kab/kota telah memutakhirkan SSK dan mengimplementasikan,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa seusai mengikuti Rapat Koordinasi Persampahan Nasional di kediamannya di Jakarta pada Senin, 11 April 2020.

Selain itu, program PPSP selama tahun 2017-2018 juga mengembangkan metode pendampingan implementasi SSK yang lebih terstruktur dengan melakukan piloting pada 47 kabupaten/kota. Hasil piloting tersebut yang pertama pengembangan layanan yang lebih sustainable, kedua inovasi kebijakan di daerah, misalnya: Amnesti Tangki Septik Bocor, gerakan menyeluruh utk kota bersih, dan lainnya, ketiga model pendampingan yang akan diterapkan di PPSP 2020-2024.
“Inilah yang menjadi modalitas kita dalam melaksanakan percepatan pembangunan sanitasi untuk mencapai target RPJMN 5 tahun mendatang,” ungkap Menteri.
Kondisi sampah domestik yang telah dihimpun oleh Bappenas di tahun 2016 terdapat 1,55% pengurangan dan 59,08% penanganan. Artinya hanya 1,55% sampah masuk ke fasilitas pengurangan atau pengolahan, hal ini untuk mengurangi sampah yang dibawa ke TPA. Sedangkan Pengurangan dilakukan untuk menurunkan volume sampah yang diolah di TPA agar biaya pengolahannya bisa ditekan dan memperpanjang umur TPA. 
“Dalam RPJMN 2020-2024 target pengurangan dan penanganan akan ditingkatkan menjadi sebesar 20% dan 80%. Begitupula dengan kondisi air limbah domestik, ditargetkan tahun 2024 mengalami perubahan,” kata Menteri.
Sebagai rencana tindak lanjut maka perlu dilakukan penyempurnaan platform sistem pengelolaan sampah seperti penyempurnaan alur pelaksanaan, pilihan rezim pengelolaan sampah, dan penyempurnaan pilihan teknologi pengelolaan sampah. Berikutnya pemetaan kondisi eksisting persampahan di tingkat daerah dan pemetaan komponen berkelanjutan di tingkat pusat. (*)

Senin, 11 Mei 2020
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas
#RencanaBangunKita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Info Cuaca Kaltara

Redaksi

Penasehat: Suyoso Nantra SSos MM, Pemimpin Umum : Tomo Widodo, Wakil Pemimpin Umum : Abdul Rahman, Dewan Redaksi: Ir Lusiano SH MBA, Tomo Widodo, SHut, Max Oroh, Andi M Firzan, SH, Anton Hidayat SHut. Pemimpin Redaksi: Sahruddin SPd.,SE, Redaktur Pelaksana: Max Oroh Redaktur: Juli Prastomo, Munawar, Kepala Biro Sebatik : Sahruddin SPd.,SE, Biro Nunukan : Harry Kurniawan, Sahabuddin, Staf Redaksi: H Ponidi HB, Budyastono, M. Usman Jakatalu, Andi Ar Evrai, Kontributor Yogyakarta dan Sekitarnya: Drs Raga Afandi, Bayu Sukma P, SE. Kontributor Kaltara: M Imam. Fotografer: H Ponidi HB Manager Umum & EO: Abdul Rahman Manager Keuangan: Anton Hidayat, SHut Manager Iklan: Sam A Widodo Koordinator IT: Juli Prastomo. Staff IT: Muhmamad Fathur, Max Oroh, Penerbit: PT Kabar Group Kantor Pusat: Komp. Taman Sari Bukit Mutiara, Blok RK 40-41, Kel. Gunung Samarinda Baru, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia Telp.: 081254235977, 081250278889, 087841170982, 085652021853 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com